Menjadi seorang
Menteri memang tidak mudah terlebih lagi menjadi Menteri Koperasi. Ditambah
lagi dengan masalah yang tengah dihadapi Koperasi saat ini. Merujuk pada judul
artikel ini, “Andai Aku Jadi Menteri Koperasi”. Tentunya pertanyaan pertama
yang terlontar adalah “Apa yang bisa Anda lakukan jika menjadi Menteri
Koperasi?” Jawaban yang tepat dan paling simple adalah membuat Koperasi lebih
baik lagi dari sebelumnya. Namun sebelum kita membahas ini lebih jauh lagi, ada
baiknya jika kita mengenal Koperasi terlebih dahulu. Seperti yang kalian
ketahui, Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh
orang-seorang demi kepentingan bersama sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat
yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dari pengertian tersebut kita dapat
mengetahui apa yang menjadi tujuan utama koperasi. Koperasi didirikan dengan
tujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik
dibandingkan sebelum bergabung dengan koperasi.
Andai saya menjadi menteri koperasi hal utama yang saya harapkan adalah
bisa memajukan bidang koperasi di Indonesia. Perkembangan koperasi di
Indonesia yang kurang berkembang saat ini sungguh sangat memprihatinkan jika
dibandingkan dengan Negara-negara lain. Maka dari itu saya ingin memajukan
perkoperasian di Indonesia. Yang pertama saya lakukan adalah mengubah
pandangan masyarakat luas terhadap arti dari koperasi sebenarnya, yang
merupakan oraganisasi yang dibuat dan dipergunakan untuk mensejahterakan para
anggotanya bukan hanya mensejahterakan para pendiri dan pengurusnya saja.
Mirisnya banyak juga orang tidak mengerti apa itu koperasi, mungkin yang tahu
banyak, tapi buat apa mengetahui tapi kalau tidak mengerti, maka mereka pun akan
sulit dan enggan untuk masuk dan menjadi anggota koperasi itu sendiri. Jadi hal
yang harus dilakukan adalah memberikan pengetahuan tentang arti dan kegunaan
koperasi secara menyeluruh kepada masyarakat agar mereka tertarik untuk
mengambil alih dan menjadi bagian dari koperasi. Untuk menarik minat masyarakat
terhadap organisasi koperasi kita harus melakukan promosi dan penyuluhan.
Koperasi sebagai produsen dan pemasar, dituntut untuk menciptakan kondisi
dimana seluruh aspek dalam organisasinya berkomunikasi dengan pihak luar. Tentu
saja,proses promosi itu harus membawa pesan-pesan promosi yang hendak
disampaikan. Baik yang secara halus dan secara yang terselubung maupun sifatnya
langsung dan maupun yang sifatnya terbuka.
Selanjutnya yaitu
masalah pengelolaan koperasi yang dilakukan secara tidak professional. Mungkin
pangkal dari permasalahan ini berasal dari para anggota dan pengurusnya maka
dari itu kita harus memberdayakan anggota dan pengurusnya . Jika anggota
koperasi tidak diberdayakan aspirasi anggota tidak akan dapat tesalurkan,
sehingga berakibat pada menurunnya potensi anggota. Anggota koperasi dalam hal
ini memiliki peran sentral, anggota adalah aset bagi koperasi, koperasi yang
tidak memiliki anggota yang aktif berarti koperasi telah kehilangan
identitasnya bahkan koperasi dianggap sama saja dengan badan usaha lainnya.
Koperasi yang
memberdayakan anggota akan menjadi unggul karena anggota merupakan kekuatan
bagi dunia perkoperasian. Kekuatan koperasi juga menjadi bagian untuk meredam
gejolak ekonomi, terutama bagi koperasi syariah yang secara moral, sosial dan
idealisme akan mampu memperbaiki perekonomian.
Untuk mewujudkan
anggota koperasi yang tangguh ini tentu membutuhkan pelatihan dan pendidikan,
dan pembinaan secara berkelanjutan. Dalam kegiatan ini diharapkan peserta dapat
menyerap segala ilmu yang diberikan dan mengembangkannya kembali pada saat
melakukan praktek operasionalnya di lapangan. Dalam pelatihan ini peserta
dituntut untuk menjadi anggota yang tangguh serta dapat merespon perubahan dan
memiliki semangat entrepreneurship.
Masalah koperasi
tidak berhenti sampai disitu saja, ada lagi tentang Koperasi yang kurang
mandiri dalam melakukan kegiatannya . Koperasi harus dibina dan dilatih agar
menjadi organisasi yang dapat memberikan manfaat bagi orang banyak, dan
memiliki manajemen dan pengawasan yang baik sehingga dapat berkerja sama dengan
badan usaha lainnnya, dapat kepercayaan dari bank-bank dan dapat mengembangkan
koperasi itu sendiri bahkan dapat bersaing dengan dunia luar.
Koperasi pun harus
tanggap terhadap perbedaan, oleh karena itu kecermatan membaca fenomena yang
terjadi di sekitar, merupakan kemutlakan agar koperasi tidak tertinggal ataupun
bahkan berhembus kepinggir oleh gerumuh perubahan dengan segala implikasi yang ditimbulkannya.
Maka perlu dilakukan
pembaharuan paling tidak atas dua hal penting dalam koperasi, yakni perubahan
paradigma dalam pembangunan ekonomi di sektor koperasi, dan pemulihan jati diri
koperasi. Di mana keduanya saling mengisi dan saling menopang sehingga rasa
kebersamaan yang terwujud dalam jati diri koperasi tidak akan luntur.
Jika keduanya sudah
saling melengkapi dan terpenuhi bukan tidak mungkin koperasi akan menjadi
koperasi yang kokoh dan kuat. Tidak terbengkalai, dan terkesan “ketinggalan jaman”.
Lebih maju dan mengembalikkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap koperasi itu
sendiri.
Tentu saya sebagai
warga Negara Inonesia mengharapkn yang terbaik untuk perkoperasian Indonesia.
Koperasi di Indonesia menjadi koperasi yang baik, maju dan ideal di era modern
ini. Amin..