Dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat,
kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang
bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.Suatu bangsa
dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya,
yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi
bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat,
budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah .Upaya pemerintah
dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu
konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin
kelangsungan hidup,keutuhan wilayah serta jati diri.
Kata wawasan berasal
dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas)
yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara
melihat. Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan
strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam
menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar
kejayaanya.Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor
penentu
utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana
bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan
semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan
Wawasan Nasional adalah
cara pandang suatu bangsa yang telah
menegara tentang diri
dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi
& interelasi) serta pembangunannya
di dalam bernegara
di tengah-tengah lingkungannya
baik nasional, regional, maupun global.
LANDASAN
WAWASAN NASIONAL
Wawasan nasional dibentuk
dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
1.
Paham-paham kekuasaan
A. Machiavelli (abad XVII)
Dengan
judul bukunya The Prince dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila
menerapkan dalil-dalil:
1.
Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
2.
Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3.
Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
B. Napoleon
Bonaparte (abad XVIII)
Napoleon berpendapat kekuatan politik
harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh
sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk 3membentuk
kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
C. Jendral
Clausewitz (abad XVIII)
Dia menulis sebuah buku tentang perang
yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah
kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk
mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
D. Fuerback
dan Hegel (abad XVII)
Paham materialisme Fuerback dan teori
sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme. Pada waktu itu berkembang
paham perdagangan bebas (Merchantilism). Menurut mereka ukuran keberhasilan
ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur
dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.
E. Lenin
(abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori
ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan
cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di negara lain di
seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.
F. Lucian
W. Pye dan Sidney
Kebudayaan politik akan menjadi
pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.Dalam
memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh
kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif
psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
2.
Teori–teori geopolitik (ilmu bumi
politik)
Geopolitik
adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori
ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
A.
Federich
Ratzel
-
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan
(disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan
ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup
tetapi dapat juga menyusut dan mati.
-
Negara identik dengan suatu ruang yang
ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin
memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
Apabila
ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan
mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran
Ratzel menimbulkan dua aliran :
-menitik
beratkan kekuatan darat
-menitik
beratkan kekuatan laut
B. Rudolf Kjellen
1.
Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan
negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang
(wilayah) yang cukup
luas agar memungkinkan
pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2.
Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang:
geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
C. Karl Haushofer
Pandangan
Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga
dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat
militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut
teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
1.
Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium
maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
2.
Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia
barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
D. Sir Halford Mackinder (konsep
wawasan benua)
Teori
ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu
konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai
“daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia”
yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
E. Sir Walter Raleigh dan Alferd
Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa
menguasai lautan akan
menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan
dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
F.
W.Mitchel,
A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan
di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis
terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran
dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
G.
Nicholas
J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan
kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya
disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
Wawasan
Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia
dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk
dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
A.
Paham kekuasaan Indonesia
B.
Geopolitik Indonesia
C.
Dasar pemikiran wawasan nasional
Indonesia
Untuk itu pembahasan
latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional
Indonesia ditinjau dari:
A.
Pemikiran
berdasarkan falsafah Pancasila
Manusia
Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak dan daya
pikir, sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesama, lingkungan,
alam
semesta dan dengan Penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan
karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi
ke generasi. Adanya kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya, manusia Indonesia
memiliki motivasi demi terciptanya suasana damai dan tentram menuju kebahagiaan
serta demi terselenggaranya keteraturan dalam membina hubungan antar sesamanya.
Wawasan Nasional merupakan pancaran
dari Pancasila oleh karena itu menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan dengan
tidak menghilangkan ciri, sifat dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur
pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis dan golongan).
B.
Pemikiran
berdasarkan aspek kewilayahan
Dalam
kehidupan bernegara, geografi merupakan suatu fenomena yang mutlak diperhatikan
dan diperhitungkan baik fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku
negara ybs.
Wilayah
Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah
teritorial yang dibuat oleh Belanda yaitu “Territoriale Zee en Maritieme
Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO1939), dimana lebar laut wilayah/teritorial
Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia.TZMKO
1939 tidak menjamin kesatuan wilayah Indonesia sebab antara satu pulau dengan
pulau yang lain menjadi terpisah-pisah, sehingga pada tgl. 13 Desember 1957
pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya :
A. Segala perairan
disekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk
negara Indonesia dengan tidak memandang luas/lebarnya adalah bagian-bagian yang
wajar daripada wilayah daratan Indonesia.
B. Lalu-lintas
yang damai di perairan pedalaman bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan
sekedar tidak bertentangan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara
Indonesia.
C. Batas
laut teritorial adalah 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik
ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia.
Luas
wilayah laut Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut
Indonesia lebih dari dua setengah kali luas daratannya. Sesuai dengan Hukum
Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982. Wilayah perairan
laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam, yaitu zona Laut Teritorial, zona Landas
kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif.
1. Zona
Laut Teritorial
Batas laut Teritorial ialah garis khayal
yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika ada dua
negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari
24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis masing-masing
negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis batas teritorial
di sebut laut teritorial. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan
titik-titik dari ujung-ujung pulau terluar.
2. Zona
Landas Kontinen
Landas Kontinen ialah dasar laut yang
secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua).
Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak pada dua buah
landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan landasan kontinen
Australia.
3. Zona
Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif adalah jalur laut
selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Di dalam
zona ekonomi eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam
memanfaatkan sumber daya laut. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini kebebasan
pelayaran dan pemasangan kabel serta
pipa di bawah permukaan laut tetap
diakui sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Laut Internasional, batas landas
kontinen, dan batas zona ekonomi eksklusif antara dua negara yang bertetangga
saling tumpang tindih, maka ditetapkan garis-garis yang menghubungkan titik
yang sama jauhnya dari garis dasar kedua negara itu sebagai batasnya.
Pengumuman tetang zona ekonomi eksklusif Indonesia
dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia
tanggal 21 Maret 1980.
C.
Pemikiran
berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Budaya/kebudayaan secara etimologis
adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan
diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa (budi,
perasaan, dan kehendak).Sosial budaya
adalah faktor dinamik masyarakat yang
terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah
laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara anggota-anggotanya.Secara universal
kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang
sama :
- sistem religi dan upacara keagamaan
- sistem
masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
- sistem pengetahuan
- bahasa
- keserasian
- sistem mata pencaharian
- sistem teknologi dan peralatan
Berdasar ciri dan sifat kebudayaan serta
kondisi dan konstelasi geografi, masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik
sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran
nasional masyarakat yang relatif rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat
terdidik.
Proses
sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi
atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya
yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama
secara harmonis.
D.
Pemikiran
berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih
cita-cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah.
Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit landasannya adalah mewujudkan kesatuan
wilayah, meskipun belum timbul rasa
kebangsaan namun sudah timbul semangat
bernegara. Kaidah-kaidah negara modern belum ada seperti rumusan falsafah negara,
konsepsi cara pandang dsb. Yang ada berupa slogan-slogan seperti yang ditulis
oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka
Tunggal Ika.Penjajahan disamping
menimbulkan penderitaan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan
awal semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi Oetomo (1908) dan Sumpah Pemuda
(1928)
Wawasan Nasional Indonesia diwarnai
oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam
lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan
untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan
bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
PENGERTIAN
WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar
Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan
tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara
Idiil => Pancasila
Konstitusional =>
UUD 1945
UNSUR DASAR WAWASAN
NUSANTARA
1.
Wadah (Contour)
2.
Isi (Content)
3.
Tata laku (Conduct)
HAKEKAT
WAWASAN NUSANTARA
Adalah keutuhan
nusantara/nasional, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh
dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.Berarti setiap warga bangsa
dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh
menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang
dihasilkan oleh lembaga negara.
ASAS
WAWASAN NUSANTARA
Merupakan ketentuan-ketentuan
dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud
demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan)
terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan
yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap
kesepakatan
Dengan latar belakang
budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan
perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi
:
A.
Ke dalam
Bangsa
Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin
faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap
terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.Tujuannya adalah menjamin
terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah
maupun aspek sosial.
B.
Ke luar
Bangsa
Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk
mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik,
ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya
adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut
serta melaksanakan ketertiban dunia.
KEDUDUKAN WWASAN NUSANTARA
Wawasan
Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka
mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.Wawasan Nusantara dalam paradigma
nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
-
Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
-
UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
-
Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
-
Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
-
GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Fungsi
Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan
bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok,
golongan, suku bangsa/daerah.
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Penerapan
Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak
yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
A.
Implementasi dalam kehidupan politik,
adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis,
mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
B.
Implementasi dalam kehidupan Ekonomi,
adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan
dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
C.
Implementasi dalam kehidupan Sosial
Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima
dan menghormati segala bentuk perbedaan
sebagai kenyataan yang
hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
D.
Implementasi dalam
kehidupan Pertahanan Keamanan,
adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara
pada setiap WNI.
Sosialisasi
Wawasan Nusantara:
1.
Menurut sifat/cara penyampaian
a.
langsung => ceramah,diskusi,tatap muka
b.
tidak langsung => media massa
2.
Menurut metode penyampaian
A.
ketauladanan
B.
edukasi
C.
komunikasi
D.
integrasi
Materi
Wasantara disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya
supaya bisa dimengerti dan dipahami.
Tantangan Implementasi Wasantara
1.
Pemberdayaan Masyarakat
2.
Dunia Tanpa Batas
a. Perkembangan
IPTEK
b. Kenichi
Omahe
3.
Era Baru Kapitalisme
4.
Kesadaran Warga Negara
Prospek Implementasi Wawasan
Nusantara
Berdasarkan
beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
1.
Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan
sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2.
Borderless World dan The End of Nation
State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan
budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan
lebih berarti.
Dalam implementasinya
perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila
dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional,
pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan
informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti
pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Keberhasilan
Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran
WNI untuk :
1. Mengerti, memahami,
menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan
negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati
tentang bangsa yang telah menegara, bahwa
dalam menyelenggarakan kehidupan
memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang
memiliki cara pandang.
Agar ke-2 hal dapat
terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan
terarah.