Kamis, 28 April 2016

ACTIVE AND PASSIVE TENSES


Tenses
Active
Passive
Present tense
Bank Indonesia assign BI policy rate as the main policy instrument for influencing economic activity today
BI policy rate assigned as the main policy instrument for influencing economic activity by Bank Indonesia today
Present continous
Bank Indonesia is assigning BI policy rate as the main policy instrument for influencing economic activity now
BI policy rate is being assigned as the main policy instrument for influencing economic activity by Bank Indonesia today
Past tense
Bank Indonesia assigned BI policy rate as the main policy instrument for influencing economic activity yesterday
BI policy rate was assigned as the main policy instrument for influencing economic activity by Bank Indonesia yesterday
Past continous tense
Bank Indonesia was assigning BI policy rate as the main policy instrument for influencing economic activity yesterday
BI policy rate was being assigned as the main policy instrument for influencing economic activity by Bank Indonesia yesterday
Future tense
-          Bank Indonesia will assign BI policy rate as the main policy instrument for influencing economic activity tomorrow
-          Bank Indonesia is going to assign BI policy rate as the main policy instrument for influencing economic activity tomorrow
-          BI policy rate will be assigned as the main policy instrument for influencing economic activity by Bank Indonesia tomorrow
-          BI policy rate is going to be assigned as the main policy instrument for influencing economic activity by Bank Indonesia tomorrow
Present perfect
Bank Indonesia have assigned BI policy rate as the main policy instrument for influencing economic activity now
BI policy rate have been assigned as the main policy instrument for influencing economic activity by Bank Indonesia now
Modal
Bank Indonesia should assign BI policy rate as the main policy instrument for influencing economic activity today
BI policy rate should be assigned as the main policy instrument for influencing economic activity by Bank Indonesia today

Selasa, 01 Desember 2015

TINDAKAN PERUSAHAAN TERHADAP NILAI-NILAI ETIKA BISNIS DALAM RANGKA MENGHADAPI MEA (MASYARAKAT EKONOMI ASEAN)

Dalam menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) Desember 2015, etika bisnis menjadi poin penting yang wajib dipegang semua pelaku usaha. Tanpa adanya etika bisnis, penyelesaian sengketa bisnis melalui lembaga peradilan maupun di luar pengadilan atau arbitrase akan sia-sia saja.
Pemberlakuan MEA sudah ada di depan mata. Potensi adanya perselisihan atau sengketa bisnis pasti akan terjadi. Untuk menghindarinya, etika bisnis harus dijalankan. Ketika berbisnis, budaya jujur dan sukarela harus ditanamkan. Jika ada utang mesti dibayar agar tidak muncul sengketa.Jika sudah selesai perkara di arbitrase tidak memperkarakannya kembali ke pengadilan. Nah sekarang ini kebiasaan itu tidak banyak dijalankan pelaku usaha sehingga muncul sengketa-sengketa bisnis.
Perusahaan meyakini bahwa prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan menaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Bahkan etika bisnis ini pula dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan, termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Ada beberapa pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya, para pembuat keputusan memiliki kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun kelompok serta tiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati.
Ada 4 pilar utama tentang MEA yakni ASEAN sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal didukung dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas. Kedua adalah ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi tinggi dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan dan e-commerce.
Ketiga, ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi merata dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara Kamboja, Myanmar, Laos dan Vietnam. Terakhir adalah ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
Ada 7 langkah menghadapi MEA 2015, yakni akses pada hukum dan keadilan, harmonisasi hukum di negara ASEAN, perpustakaan elektronik, program pelatihan untuk hakim, hukum perdagangan dan investasi, pusat kajian ASEAN dan alternatif penyelesaian sengketa.
Agar lembaga arbitrase ini dapat berjalan efektif dan efisien, kata dia, diperlukan revisi substansi UU nomor 30/1999 tentang arbitrase, sosialisasi secara terus-menerus tentang arbitrase ini agar diketahui masyarakat luas, dan para pihak memiliki etika bisnis yang baik sehingga patuh pada putusan arbitrase dengan sukarela.
Sementara itu, Sekjen BANI, Krisnawenda menambahkan, BANI merupakan lembaga independen dan bertindak secara otonom dalam penegakan hukum dan keadilan, menyelesaikan proses arbitrase sesuai dengan kewenangan yang diberikan para pihak melalui perjanjian atau klausula dan memberikan pendapat mengikat yang diajukan semua pihak.
Ada beberapa kelebihan dari arbitrase antara lain kerahasiaan terjamin, fleksibel dalam prosedur, penyelesaian cepat, hak penunjukkan arbiter berada ditangan para pihak, pilihan hukum, forum dan prosedur penyelesaian berada di tangan para pihak dan dituangkan dalam perjanjian serta putusan arbitrase finas dan mengikat.
Strategi Dalam Menghadapi MEA
Paling tidak ada dua strategi yang harus segera dilakukan jika negeri ini mau memetik keuntungan dengan adanya MEA.Pertama, strategi kedalam.Strategi kedalam merupakan upaya-upaya yang dilakukan di dalam negeri guna menghadapi MEA, seperti penggunaan produk dalam negeri, perbaikan infrastruktur dan perbaikan sistem logistik nasional, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, dan membangun industri yang berbasis nilai tambah.Sebagaimana kita ketahui, kurangnya dukungan infrastruktur, buruknya sistem transportasi/logistik, lemahnya perangkat hukum, serta  terbatasnya jumlah sumber daya manusia yang kompeten merupakan hambatan utama yang dihadapi bangsa ini. Sudah lumrah kita dengar bahwa masalah infrastruktur yang buruk seringkali menyebabkan tingginya biaya produksi dan ini menyebabkan, sebagai contoh, buah lokal hasil petani-petani kita seringkali lebih mahal daripada buah impor dari Tiongkok yang menyebabkan buah lokal tidak bisa bersaing di dalam negeri sendiri.
Strategi kedua adalah strategi keluar. Strategi ini meliputi penerapan standard mutu untuk produk atau jasa yang akan masuk ke pasar Indonesia, perbaikan sistem pengelolaan ekspor impor serta memperketat pengawasan ekspor impor, selain itu yang penting juga adalah memperluas akses pasar di luar negeri. Dalam hal penerapan standard mutu, kita sebenarnya sudah memiliki UU Perdagangan yang salah satunya mengatur bahwa produk yang masuk ke Indonesia harus berbahasa Indonesia dan memenuhi standard yang telah ditetapkan di Indonesia.Akan tetapi, dalam beberapa kasus kita masih sering menemukan produk-produk makanan dan obat-obatan yang belum ada label yang berbahasa Indonesia sudah bisa masuk ke pasar-pasar dalam negeri, terutama di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan negara tetangga.
Selain itu, hal yang tak kalah pentingnnya untuk segera dilakukan adalah perluasan akses pasar di luar negeri (ASEAN). Hal ini penting dilakukan, karena ekspor Indonesia ke pasar ASEAN pada periode Januari-Agustus 2013 misalnya, baru mencapai 23 persen dari nilai total ekspor. Hal ini antara lain karena tujuan ekspor kita masih terfokus pada pasar tradisional seperti Amerika Serikat, Tiongkok dan Jepang. Padahal kalau kita perhatikan trend ekonomi dunia saat ini, banyak Negara-negara berpendapatan tinggi dengan perlahan pulih dari defisit dan hutang yang tinggi akibat krisis keuangan global, dan permintaan mereka terhadap barang impor menjadi lebih lemah dibandingkan sebelumnya, dan ini berarti perluasan akses pasar di negara-negara ASEAN menjadi penting.
Sejatinya, perdagangan bebas kawasan memang dapat menjadi peluang sekaligus tantangan.Di satu sisi dapat membuka pasar bagi industri dalam negeri yang semakin meningkat. Namun, di sisi lain apabila Indonesia tidak menyiapkan diri dengan baik dapat menjadi pasar bagi gempuran produk asing yang dapat menghancurkan kemampuan produktif dalam negeri sendiri. Tentu sebagai warga bangsa kita selalu berharap MEA yang akan dimulai Desember 2015 nanti dapat membawa kebaikan bagi seluruh warga bangsa.

Langkah Perusahaan Menghadapi MEA Dengan Competitive Advantage Of Employee
Masyarakat Ekonomi Asean 2015 (MEA)  akan segera dicanangkan bulan Desember 2015 mendatang, MEA beranggotakan 10 negara ASEAN dan Indonesia adalah salah satu anggota dimana saat ini sedang mempersiapkan diri menghadapi perubahan global baik dari sisi ekonomi, perdagangan, politik, dan tenaga kerja.
Tentunya momentum yang kompetitif ini berpengaruh besar terhadap perkembangan perekonomian yang ada di Indonesia. Perkebunan Nusantara X adalah salah satu badan usaha milik negara, dan sebagai penggerak perekonomian di Indonesia juga terkena dampak adanya Masyarakat Ekonomi Asean 2015 atau dalam bahasa Inggris disebut Asean Economic Community.
Perusahaan plat merah ini, mempunyai beberapa unit usaha strategis diantaranya gula dan tembakau, dampak yang cukup dirasakan dengan kehadiran Masyarakat Ekonomi Asean adalah pada bisnis gula. Gencarnya arus gula impor dengan harga lebih murah menyebabkan gula milik PTPN X belum bisa terjual secara maksimal.

Sedangkan pada unit usaha tembakau tidak terlalu berpengaruh secara signifikan dikarenakan distribusi pemasaran produk ini belum masuk ke negara ASEAN tetapi dieksport  ke beberapa negara di Eropa dan Amerika, namun demikian tidak menutup kemungkinan tembakau cerutu PTPN X juga akan dinikmati pula oleh masyarakat negara ASEAN tersebut diwaktu yang akan datang.
Sumber daya manusia adalah salah satu yang akan menerima dampak adanya MEA 2015 tersebut,  adanya aliran tenaga kerja trampil yang akan masuk secara bebas di Indonesia dan bebas memilih pekerjaan yang diinginkan merupakan ancaman sekaligus tantangan bagi keberadaan SDM yang ada di Indonesia.

Untuk menghadapi ancaman tersebut itu PT Perkebunan Nusantara X harus segera mempersiapkan diri terhadap berbagai kemungkinan yang akan terjadi terutama munculnya pesaing tenaga talent expat di perusahaan lain yang mempunyai kompetensi lebih unggul, dan  apabila SDM yang ada di PTPN X tidak segera berbenah diri maka secara otomatis akan tertinggal dan terlindas oleh para profesional-profesional muda tersebut.
Pentingnya Competitive Advantage of Employee di era MEA 2015
  1. PTPN X merupakan perusahaan perkebunan yang bersifat padat karya yang saat ini masih kekurangan tenaga kerja yang kompeten dibidangnya, sehingga berpengaruh terhadap produktivitas. Salah satu kunci keberhasilan di bisnis perkebunan adalah produktivitas dan kualitas dari tanaman yang dibudidayakan. Untuk mencapai produktivitas mutlak diperlukan karyawan-karyawan yang berkompetensi tinggi, unggul dalam bersaing,  produktif, kraetif dan inovatif karena mereka adalah alat penggerak proses operasional perusahaan.
  1. Adanya perdagangan bebas di negara ASEAN (ASEAN Free Trade Area) yang berpotensi masuknya produk sejenis yang lebih unggul dibandingkan produk dari PTPN X, hal ini adalah ancaman terbesar terhadap eksistensi perusahaan, apabila tidak dapat berkompetisi dengan produk yang berasal dari negara Asean yang lain.
  2. Adanya transformasi teknologi (technoware) yang berkembang sangat pesat menuntut para karyawan harus bisa mengadopsi informasi-informasi terbaru dari teknologi tersebut dalam rangka peningkatan ilmu pengetahuan, keahlian dan ketrampilan berinovasi yang bisa diaplikasikan dalam bidang kerjanya.
  3. Kemajuan teknologi di bidang informasi dan komunikasi serta adanya perubahan-perubahan kondisi ekonomi secara global, isu-isu ekonomi, politik, dan perdagangan menuntut karyawan menyesuaikan diri terhadap perubahan yang ada agar tetap unggul dan eksis dalam berkompetisi dengan SDM yang lainnya terutama para talent expat dari luar negeri.
Kesiapan karyawan PTPN X dalam menghadapi Era MEA 2015
Jika dipertanyakan apakah kita siap menghadapi era MEA tersebut dalam waktu singkat?pertanyaan yang sulit untuk dijawab. Tetapi setidaknya hal ini justru akan menjadi sebuah tantangan bagi seorang karyawan yang ingin perusahaannya tetap eksis dan berkembang serta memberikan konstribusi untuk kemajuan negaranya.

Kemudian apa yang dapat kita lakukan untuk mengup-grade diri sebagai karyawan di PTPN X agar menjadi karyawan yang mempunyai keunggulan serta dapat  berkompetisi dengan tenaga kerja lainnya, yang akan membanjiri bursa tenaga kerja di Indonesia.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh  karyawan  PTPN X dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean 2015, diantaranya :
  1. Meningkatkan kemampuan atau keahlian di bidang masing-masing meliputi kemampuan bidang tugas maupun potensi yang ada didalam individu karyawan, dapat dilakukan melalui pendidikan formal maupun informal yang difasilitasi oleh perusahaan maupun dengan dana sendiri. Ilmu yang sudah diperoleh dapat diaplikasikan sesuai dengan bidang tugasnya. Diera teknologi yang sudah canggih ini kita dengan mudah dapat memanfaatkan jaringan internet untuk mengakses semua informasi maupun ilmu pengetahuan yang kita butuhkan.
  2. Lebih responsif dan adaptif terhadap perubahan global yang akan terjadi di era Masyarakat Ekonomi Asean 2015. Terutama adanya alih atau transfer teknologi yang akan terjadi memaksa kita sebagai karyawan  segera dapat menyesuaikan diri terhadap berbagai perubahan, dimana kontributor terbesar adalah perkembangan dan evolusi telekomunikasi maupun teknologi yang membantu pengiriman informasi dengan cepat.
  1. Meningkatkan communication skill meliputi direct communication (komunikasi langsung) dan indirect communication (komunikasi tidak langsung), komunikasi langsung  adalah kemampuan bahasa, selain bahasa Indonesia, karyawan juga dituntut dapat menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional. Adanya perdagangan bebas yang akan terjadi di Indonesia akan banyak didominasi oleh Investor Asing dan kita sebagai karyawan harus mempunyai kemampuan berbahasa Inggris untuk kemudahan komunikasi dan negosiasi bisnis. Komunikasi tidak langsung  melalui berbagai media komunikasi seperti e-mail, skype, tele conference, atau media sosial (website, blog) dll yang dapat digunakan sebagai sarana mencari informasi dan komunikasi praktis,  dan sudah selayaknya kemampuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi (infoware) ini harus dimiliki oleh setiap individu dalam perusahaan untuk kebutuhan komunikasi bisnis.
  1. Memperdalam pengetahuan mengenai knowledge organization yang dapat kita peroleh dari beberapa sumber seperti :customer knowledge meliputi kebutuhan akan jumlah dan kualitas produk , daya beli pelanggan, serta karakter pelanggan, kemudian product knowledge meliputi harga jual, karakteristik produk serta keunggulan produk yang dimiliki. Untuk meningkatkan profesionalitas bekerja, utamanya karyawan PTPN X  yang berkecimpung di bidang pemasaran gula maupun tembakau, kemampuan knowledge organization mutlak dibutuhkan untuk menciptakan image positif perusahaan dimata customer. Hal ini akan menjadikan added value karyawan.
  1. Memperdalam pengetahuan tentang regulasi perdagangan Internasional eksport import yang mengacu pada International Commercial Terms atau yang terkenal dengan istilah Incoterms. Dengan adanya perdagangan bebas di era Masyarakat Ekomoni Asean 2015 laju eksport – import barang akan semakin deras. Seperti yang telah kita ketahui PTPN X mempunyai kawasan berikat untuk produk tembakau cerutu di Jelbuk Kabupaten Jember yang selama ini menjadi pusat arus keluar masuk tembakau cerutu. Pengetahuan Incoterm ini wajib diketahui oleh para marketer agar selalu berpedoman pada regulasi perdagangan Internasional supaya tidak tergelincir pada kesalahan mekanisme eksport import barang.
  2. Meningkatkan personal integritymelalui pembelajaran cara ber-etika bisnis yang baik, karena perusahaan atau suatu organisasi yang unggul bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis, manajerial dan financial yang baik, tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik, oleh karena itu karyawan PTPN X diharapkan mempunyai business attitude yang positif untuk mendapatkan kepercayaan dihati pelanggan perusahaan.
  3. Diperlukan implementasi sistem manajemen mutu ISO yang dapat digunakan sebagai standar dalam mengelola proses pencapaian mutu, SMM ISO ini juga menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk atau persyaratan tertentu yang ditentukan oleh pelanggan untuk mencapai kepuasaannya. Dalam menciptakan produk yang dapat bersaing secara global, sistem manajemen mutu ini dapat juga digunakan sebagai bargaining strengths yang menjamin bahwa  produk yang dihasilkan adalah berkualitas tinggi, oleh karena itu karyawan harus memahami  keberadaan sistem ini dan mengimplementasikan secara profesional dalam rangka mencapai produk yang berdaya saing tinggi.
Peran Manajemen Perusahaan dalam mencapai keunggulan kompetitif karyawan
Peran manajemen PTPN X dalam mensupport kesiapan SDM sangat berpengaruh besar terhadap keberhasilan terciptanya keunggulan kompetitif karyawannya, hal yang paling mendasar  adalah bagaimana manajemen menyusun program-program pengembangan SDM diantaranya yaitu  Management Trainee seperti pelatihan internal maupun eksternal, Officer Development Program,  pendidikan formal untuk bidang-bidang khusus, benchmarking, maupun bentuk pendidikan informal lainnya yang mendukung peningkatan kompetensi, keahlian dan pengetahuan bidang tugasnya. Program ini perlu disusun secara sistematis dengan menentukan skala prioritas, bertahap dan berkesinambungan serta perlu melibatkan pihak ketiga (lembaga/institusi) yang profesional dibidang pengembangan SDM.

Untuk saat ini,  perlu dilakukan pemetaan kompetensi terhadap SDM yang sudah ada berdasarkan tingkat pendidikan, usia, keahlian dan pengalaman kerja (masa kerja) di semua level manager per unit usaha, agar  manajemen memperoleh gambaran tingkat kekuatan SDM di masing-masing unit usaha,  sehingga diharapkan pola staffing/placement karyawan dapat dilakukan secara tepat, kemudian perlu ditetapkan pula standarisasi  program rekrutmen karyawan yang mengacu pada standar International dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean ini.

Sudah saatnya manajemen PTPN X melakukan gebrakan baru dengan merekrut para talent expatriate yang mempunyai keahlian khusus dibidang tertentu, misalnya bidang Information Technologi, bidang Management Strategic, bidang Marketing ataupun bidang lain yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi perusahaan saat ini.  Hal ini dilakukan bukan bermaksud menyaingi SDM yang ada tetapi untuk memotivasi karyawan lainnya agar bisa bersaing dalam hal kompetensi serta mengadopsi working style mereka.

Bagi karyawan sendiri untuk menjadi karyawan unggul dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean dibutuhkan kerja keras, ketekunan, keuletan, komitmen, serta kemauan yang tinggi untuk mengup-grade diri dengan terus belajar, dimulai dari diri sendiri di komunitas tempat bekerja kita masing-masing sehingga pada saatnya nanti tanpa terasa kita sudah menjadi karyawan yang unggul secara kompetensi serta berdaya saing tinggi untuk dapat menaklukan globalisasi yang terjadi

Sumber:
http://www.beritanda.com/index.php/nasional/ekonomi/5175-hadapi-mea-etika-bisnis-wajib-dijalankan

http://www.republika.co.id/berita/jurnalisme-warga/wacana/14/12/29/nhbp7h-kesiapan-menghadapi-mea-2015

Rabu, 14 Oktober 2015

ETIKA BISNIS DAN STUDI KASUS



BAB I
PENDAHULUAN

Di era persaingan global superketat dewasa ini menuntut setiap perusahaan untuk senantiasa melakukan upaya-upaya yang pro-aktif agar tetap dapat eksis dan meraih/mempertahankan pasar. Hal ini jelas membuat  semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). Kadang kala untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan tadi, memaksa orang untuk menghalalkan segala cara mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau tidak.
Kompetisi inilah yang harus memanas belakangan ini.Kata itu mengisyaratkan sebuah konsep bahwa mereka yang berhasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya.Banyak yang mengatakan kompetisi lambang ketamakan.Padahal, perdagangan dunia yang lebih bebas dimasa mendatang justru mempromosikan kompetisi yang juga lebih bebas.
Lewat ilmu kompetisi kita dapat merenungkan, membayangkan eksportir kita yang ditantang untuk terjun ke arena baru yaitu pasar bebas dimasa mendatang. Kemampuan berkompetisi seharusnya sama sekali tidak ditentukan oleh ukuran besar kecilnya sebuah perusahaan. Inilah yang sering dikonsepkan berbeda oleh penguasa kita.
Perusahaan yang bermoral dan beretika yang akan mampu menarik simpati konsumen. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi dapat diatasi. Etika bisnis juga merupakan cara unggul untuk dapat memperoleh simpati msyarakat agar perusahaan mampu bertahan.






BAB II
 PEMBAHASAN ETIKA BISNIS

Definisi Etika
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan)  manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma agama, norma moral dan norma sopan santun.
¨  Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995)  Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
¨  Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral
¨  Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”
Definisi Bisnis
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggrisbusiness, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat.Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan.Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.”Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa.Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
  • Menurut Mahmud Machfoedz “Bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
  • Menurut Allan Afuah (2004) “Bisnis merupakan kegiatan yang diorganisir oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industry yang menyediakan barang dana jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standard serta kualitas hidup mereka.
  • Menurut Musselman dan Jackson “Bisnis merupakan suatu aktivitas yang memenuhi kebutuhan dan keinginan ekonomis masyarakat dan perusahaan diorganisasikan untuk terlibat dalam aktivitas tersebut.
Definisi Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.

Etika Bisnis yang Baik
Prinsip-prinsip Etika Bisnis
1. Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Orang yang otonom adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut
2. Prinsip Kejujuran
·         Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
·         Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
·         Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
3. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
4. Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution.
5. Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan

Keadilan dalam Bisnis
a.  Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum
b. Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yg adil atau fair antara orang yg satu dg yg lain atau warga negara satu dg warga negara lainnya.
Dlm bisnis, keadilan komutatif disebut sbg keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yg fair antara pihak-pihak yg terlibat.
Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul scr seimbang.
c.  Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adl distribusi ekonomi yg merata atau yg dianggap merata bagi semua warga negara.Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.


Etika Bisnis yang Diterapkan
  • Contoh Pelanggaran Etika Bisnis
1.   Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi
Sebuah Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid.Setelah didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragam guru.Dalam kasus ini, pihak Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi.
2.   Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas
Sebuah RS Swasta melalui pihak Pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan Pengurus. Pihak Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit.
3.   Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip empati
Seorang nasabah, sebut saja X, dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar angsuran mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah. X sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar angsuran, namun tidak mendapatkan respon dari perusahaan. Beberapa minggu setelah jatuh tempo pihak perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih angsuran dan mengancam akan mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah. Dalam kasus ini kita dapat mengakategorikan pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati pada nasabah karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang bijak dan tepat.



  • Contoh Etika Bisnis Terlaksana
1.   Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR)
PT.FREEPORT memiliki komitmen untuk mengelola dan meminimalisasi dampak dari kegiatan operasionalnya terhadap lingkungan dan untuk mereklamasi serta menghijaukan kembali lahan yang terkena dampak.Melalui kebijakan lingkungan, PT.FREEPORT berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan dan praktik-prkatik lingkungan yang baik, menyediakan sumber daya yang cukup layak guna memenuhi tanggung jawab tersebut dan melakukan perbaikan berkesinambungan terhadap kinerja lingkungan pada setiap lokasi kegiatan.PT.FREEPORT juga memiliki komitmen kuat untuk mendukung penelitian ilmilah guna memahami lingkungan di sekitar tempat PT.FREEPORT beroperasi, serta melakukan pemantauan yang komprehensif untuk menentukan efektivitas dari praktik-praktik pengelolaan.

Perusahaan yang menerapkan etika bisnis 
  1. PT POS INDONESIA Dalam Menerapkan Etika Bisnis
Salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja suatu perusahaan/organisasi adalah dengan cara menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan pedoman bagi Komisaris dan Direksi dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dengan dilandasi moral yang tinggi, kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial perseroan terhadap pihak yang berkepentingan (stakeholders) secara konsisten.
Maksud dan tujuan penerapan Good Corporate Governance di Perusahaan adalah sebagai berikut:
a)      Memaksimalkan nilai Perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan adil agar Perusahaan memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional.
b)       Mendorong pengelolaan Perusahaan secara profesional, transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian.
c)      Mendorong agar manajemen Perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap stakeholders maupun kelestarian lingkungan di sekitar Perusahaan.
d)     Meningkatkan kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional
e)      Meningkatkan nilai investasi dan kekayaan Perusahaan.
2.      PT Garuda Indonesia
Garuda Indonesia telah mengumandangkan 5 (lima) nilai-nilai Perusahaan, yaitu eFficient & effective, Loyalty, customer centricitY, Honesty & Openness dan Integrity yang disingkat menjadi “FLY HI” sejak tahun 2007, dilanjutkan dengan rumusan code of conduct yang diluncurkan pada tahun 2008. Tata nilai FLY HI dan etika Perusahaan merupakan soft structure dalam membangun Budaya Perusahaan sebagai pendekatan yang digunakan Garuda untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.
Pada tahun 2011, perusahaan menetapkan etika bisnis dan etika kerja perusahaan melalui Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No.JKTDZ/SKEP/50023/11 tanggal 11 Maret 2011.
Etika bisnis dan etika kerja tersebut merupakan hasil penyempurnaan dari pedoman perilaku (code of conduct) yang diterbitkan melalui Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No.JKTDZ/SKEP/50002/08 tanggal 14 Januari 2008 tentang Nilai-nilai Perusahan dan Pedoman Perilaku (code of conduct) Insan Garuda Indonesia. Penyempurnaan dilakukan berdasarkan umpan balik dari hasil proses implementasi internalisasi serta rekomendasi hasil GCG assessment tahun 2009. Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan merupakan himpunan perilaku-perilaku yang harus ditampilkan dan perilakuperilaku yang harus dihindari oleh setiap Insan Garuda Indonesia.
Etika dan perilaku tersebut dalam hubungannya dengan:
a)      Hubungan Sesama Insan Garuda.
b)      Hubungan dengan Pelanggan, Pemegang Saham dan Mitra Usaha serta Pesaing.
c)      Kepatuhan Dalam Bekerja, mencakup Transparansi Komunikasi dan Laporan Keuangan; Penanganan Benturan Kepentingan; Pengendalian Gratifikasi; Perlindungan Tehadap Aset Perusahaan dan Perlindungan Terhadap Rahasia Perusahaan.
d)     Tanggung jawab Kepada Masyarakat, Pemerintah dan Lingkungan.
e)      Penegakan Etika Bisnis dan Etika Kerja mencakup: Pelaporan Pelanggaran; Sanksi Atas Pelanggaran; Sosialisasi dan Pakta Integritas.
Tata nilai, etika bisnis dan etika kerja merupakan tanggung jawab seluruh Insan Garuda Indonesia, seperti yang dinyatakan oleh Direktur Utama dan Komisaris Utama Perusahaan dalam Buku Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan serta sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No. JKTDZ/SKEP/50023/11 tanggal 11 Maret 2011, ketetapan ketiga bahwa seluruh pegawai Perusahaan wajib memahmai, menerapkan dan melaksanakan Etika Bisnis dan Etika Kerja serta menandatangani “Pernyataan Pakta Integritas Kepatuhan Terhadap Etika Perusahaan.”
Internalisasi nilai-nilai dan etika Perusahaan dilakukan secara intensif melalui berbagai saluran komunikasi, pelatihan dan terintegrasi dengan sistem penilaian pegawai. Sosialisasi melalui saluran komunikasi internal perusahaan baik cetak maupun elektronik, tatap muka dan diskusi ke semua Unit Kerja baik di kantor Pusat maupun di Kantor Cabang serta melalui program pelatihan. Melalui proses sosialisasi, pada tahun 2011 ini jumlah pegawai yang telah menandatangani lembar komitmen kepatuhan terhadap etika Perusahaan telah mencapai 2.980 pegawai dari berbagai profesi dan unit kerja.
Jumlah tersebut berarti sudah mencapai lebih dari separuh dari total pegawai Perusahaan.Perusahaan mengimplementasikan whistleblowing system sebagai alat manajemen untuk membantu penegakkan etika perusahaan.Melalui system ini diharapkan semua pemangku kepentingan mau melaporkan dugaan pelanggan etika yang dilakukan oleh oknum Pegawai Garuda.
Etika bisnis dan etika kerja serta whistleblowing system disosialisasikan pula kepada Mitra Usaha sehingga dapat membantu proses penegakkan etika di perusahaan serta bersama-sama menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan bermartabat. Tata nilai “FLY HI” dan etika Perusahaan merupakan soft structure untuk membangun Budaya Perusahaan sebagai pendekatan yang digunakan Garuda untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
ULASAN :
PT Pos Indonesia dan PT Garuda Indonesia Melakukan dan Menerapkan peraturan perundang – undangan yang telah dibuat dalam bisnis mereka, hal ini dilakukan selain untuk memberikan kenyamanan dan keamanan pelanggan juga untuk membuat para pelanggannya setia menggunakan jasa mereka sehingga tidak ada yang dirugikan, penerapan etika bisnis ini patut di contoh bagi perusahaan besar maupun perusahaan kecil sehingga rasa aman dan rasa percaya konsumen terhadap perusahaan akan semakin baik.






 BAB III
KESIMPULAN

Berdasarkan uraian bahasan “Pengertian Etika Bisnis” dapat disimpulkan bahwa :
Dalam etika bisnis berlaku prinsip-prinsip yang seharusnya dipatuhi oleh para pelaku bisnis. Prinsip dimaksud adalah : Prinsip Otonomi, yaitu kemampuan mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggung jawab secara moral atas keputusan yang diambil. Prinsip Kejujuran, bisnis tidak akan bertahan lama apabila tidak berlandaskan kejujuran karena kejujuran merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis (missal, kejujuran dalam pelaksanaan kontrak, kejujuran terhadap konsumen, kejujuran dalam hubungan kerja dan lain-lain). Prinsip Keadilan, bahwa tiap orang dalam berbisnis harus mendapat perlakuan yang sesuai dengan haknya masing-masing, artinya tidak ada yang boleh dirugikan haknya. Prinsip Saling Mengutungkan, agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan, demikian pula untuk berbisnis yang kompetitif. Prinsip Integritas Moral, prinsip ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pelaku bisnis dalam menjalankan usaha bisnis mereka harus menjaga nama baik perusahaan agar tetap dipercaya dan merupakan perusahaan terbaik. Pada Dasarnya Hukum Diciptakan melalui Kekuasaan, Tetapi muatan Hukum harus mengatur keseimbangan antara kepentingan Kekuasaan dengan kepentingan Masyarakat (rakyat) yang memiliki kedaulatan. Oleh Karenanya Hukum diciptakan bukan untuk Kekuasaan (Thomas Hobbes) melainkan untuk kepentingan perkembangan masyarakat (Von Savigni). Sifat dan Fungsi Hukum dalam suatu Proses Harus Realitas, Responsif/Antisipatif dan Demokratis.Dalam Realitas sosial, hukum sering kali tertinggal dengan perkembangan masyarakat namun bukan berarti Penegakan Hukum terhenti, Karena HukumTetap Harus Tegak meskipun senadainya langit Akan Runtuh. Pengakan Hukum Harus dilakukan dengan memperhatikan Hal:
·         Didasarkan pada Hukum Positif
·         Mengedepankan rasa keadilan masyarakat
·         Dilaksanakan secara Proporsional dan Profesional
Etika bisnis seharusnya diterapkan diseluruh bidang bisnis, agar menciptakan suatu system bisnis yang kondusif. Etika bisnis yang tepat adalah yang mampu menerapkan beberapa hal dalam perusahaan yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.


Sumber:
1.      http://www.pusatmakalah.com/2014/12/makalah-etika-bisnis.html
2.      https://alena19.wordpress.com/2011/11/28/penerapan-etika-bisnis-yang-tepat/
3.      http://tsunani.blog.com/2014/10/11/etika-bisnis-perusahaan-yang-menerapkan-etika-bisnis/