Tenses
|
Active
|
Passive
|
Present tense
|
Bank Indonesia assign BI policy rate as the main policy
instrument for influencing economic activity today
|
BI policy rate assigned as the main policy instrument
for influencing economic activity by Bank Indonesia today
|
Present continous
|
Bank Indonesia is assigning BI policy rate as the main
policy instrument for influencing economic activity now
|
BI policy rate is being assigned as the main policy
instrument for influencing economic activity by Bank Indonesia today
|
Past tense
|
Bank Indonesia assigned BI policy rate as the main
policy instrument for influencing economic activity yesterday
|
BI policy rate was assigned as the main policy
instrument for influencing economic activity by Bank Indonesia yesterday
|
Past continous tense
|
Bank Indonesia was assigning BI policy rate as the main
policy instrument for influencing economic activity yesterday
|
BI policy rate was being assigned as the main policy
instrument for influencing economic activity by Bank Indonesia yesterday
|
Future tense
|
-
Bank Indonesia will
assign BI policy rate as the main policy instrument for influencing economic
activity tomorrow
-
Bank Indonesia is
going to assign BI policy rate as the main policy instrument for influencing
economic activity tomorrow
|
-
BI policy rate will
be assigned as the main policy instrument for influencing economic activity
by Bank Indonesia tomorrow
-
BI policy rate is
going to be assigned as the main policy instrument for influencing economic
activity by Bank Indonesia tomorrow
|
Present perfect
|
Bank Indonesia have assigned BI policy rate as the main
policy instrument for influencing economic activity now
|
BI policy rate have been assigned as the main policy
instrument for influencing economic activity by Bank Indonesia now
|
Modal
|
Bank Indonesia should assign BI policy rate as the main
policy instrument for influencing economic activity today
|
BI policy rate should be assigned as the main policy
instrument for influencing economic activity by Bank Indonesia today
|
Diana Natalia Ketaren
instagram: _diananatalia and snapchat: diana_natalia25
Kamis, 28 April 2016
ACTIVE AND PASSIVE TENSES
Selasa, 01 Desember 2015
TINDAKAN PERUSAHAAN TERHADAP NILAI-NILAI ETIKA BISNIS DALAM RANGKA MENGHADAPI MEA (MASYARAKAT EKONOMI ASEAN)
Dalam
menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) Desember 2015, etika
bisnis menjadi poin penting yang wajib dipegang semua pelaku usaha. Tanpa
adanya etika bisnis, penyelesaian sengketa bisnis melalui lembaga peradilan
maupun di luar pengadilan atau arbitrase akan sia-sia saja.
Pemberlakuan
MEA sudah ada di depan mata. Potensi adanya perselisihan atau sengketa bisnis
pasti akan terjadi. Untuk menghindarinya, etika bisnis harus dijalankan. Ketika
berbisnis, budaya jujur dan sukarela harus ditanamkan. Jika ada utang mesti
dibayar agar tidak muncul sengketa.Jika sudah selesai perkara di arbitrase
tidak memperkarakannya kembali ke pengadilan. Nah sekarang ini kebiasaan itu
tidak banyak dijalankan pelaku usaha sehingga muncul sengketa-sengketa bisnis.
Perusahaan meyakini bahwa prinsip bisnis yang
baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan
berkesinambungan yang dijalankan dengan menaati kaidah-kaidah etika sejalan
dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Bahkan etika bisnis ini pula dapat
menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan, termasuk manajemen dan
menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan
dilandasi moral yang jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Ada
beberapa pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis,
yaitu setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya, para pembuat
keputusan memiliki kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan
pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun kelompok serta tiap
orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati.
Ada 4 pilar utama tentang MEA yakni ASEAN
sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal didukung dengan elemen
aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal
yang lebih bebas. Kedua adalah ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi
tinggi dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas
kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan dan e-commerce.
Ketiga,
ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi merata dengan elemen
pengembangan usaha kecil dan menengah dan prakarsa integrasi ASEAN untuk
negara-negara Kamboja, Myanmar, Laos dan Vietnam. Terakhir adalah ASEAN sebagai
kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan elemen
pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan dan meningkatkan
peran serta dalam jejaring produksi global.
Ada
7 langkah menghadapi MEA 2015, yakni akses pada hukum dan keadilan, harmonisasi
hukum di negara ASEAN, perpustakaan elektronik, program pelatihan untuk hakim,
hukum perdagangan dan investasi, pusat kajian ASEAN dan alternatif penyelesaian
sengketa.
Agar
lembaga arbitrase ini dapat berjalan efektif dan efisien, kata dia, diperlukan
revisi substansi UU nomor 30/1999 tentang arbitrase, sosialisasi secara
terus-menerus tentang arbitrase ini agar diketahui masyarakat luas, dan para
pihak memiliki etika bisnis yang baik sehingga patuh pada putusan arbitrase
dengan sukarela.
Sementara
itu, Sekjen BANI, Krisnawenda menambahkan, BANI merupakan lembaga independen
dan bertindak secara otonom dalam penegakan hukum dan keadilan, menyelesaikan
proses arbitrase sesuai dengan kewenangan yang diberikan para pihak melalui
perjanjian atau klausula dan memberikan pendapat mengikat yang diajukan semua
pihak.
Ada
beberapa kelebihan dari arbitrase antara lain kerahasiaan terjamin, fleksibel
dalam prosedur, penyelesaian cepat, hak penunjukkan arbiter berada ditangan
para pihak, pilihan hukum, forum dan prosedur penyelesaian berada di tangan
para pihak dan dituangkan dalam perjanjian serta putusan arbitrase finas dan
mengikat.
Strategi
Dalam Menghadapi MEA
Paling
tidak ada dua strategi yang harus segera dilakukan jika negeri ini mau memetik
keuntungan dengan adanya MEA.Pertama, strategi kedalam.Strategi kedalam
merupakan upaya-upaya yang dilakukan di dalam negeri guna menghadapi MEA,
seperti penggunaan produk dalam negeri, perbaikan infrastruktur dan perbaikan
sistem logistik nasional, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, dan
membangun industri yang berbasis nilai tambah.Sebagaimana kita ketahui,
kurangnya dukungan infrastruktur, buruknya sistem transportasi/logistik,
lemahnya perangkat hukum, serta terbatasnya jumlah sumber daya manusia
yang kompeten merupakan hambatan utama yang dihadapi bangsa ini. Sudah lumrah
kita dengar bahwa masalah infrastruktur yang buruk seringkali menyebabkan
tingginya biaya produksi dan ini menyebabkan, sebagai contoh, buah lokal hasil
petani-petani kita seringkali lebih mahal daripada buah impor dari Tiongkok
yang menyebabkan buah lokal tidak bisa bersaing di dalam negeri sendiri.
Strategi
kedua adalah strategi keluar. Strategi ini meliputi penerapan standard mutu
untuk produk atau jasa yang akan masuk ke pasar Indonesia, perbaikan sistem
pengelolaan ekspor impor serta memperketat pengawasan ekspor impor, selain itu
yang penting juga adalah memperluas akses pasar di luar negeri. Dalam hal
penerapan standard mutu, kita sebenarnya sudah memiliki UU Perdagangan yang
salah satunya mengatur bahwa produk yang masuk ke Indonesia harus berbahasa
Indonesia dan memenuhi standard yang telah ditetapkan di Indonesia.Akan tetapi,
dalam beberapa kasus kita masih sering menemukan produk-produk makanan dan
obat-obatan yang belum ada label yang berbahasa Indonesia sudah bisa masuk ke
pasar-pasar dalam negeri, terutama di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan
negara tetangga.
Selain
itu, hal yang tak kalah pentingnnya untuk segera dilakukan adalah perluasan
akses pasar di luar negeri (ASEAN). Hal ini penting dilakukan, karena ekspor
Indonesia ke pasar ASEAN pada periode Januari-Agustus 2013 misalnya, baru
mencapai 23 persen dari nilai total ekspor. Hal ini antara lain karena tujuan
ekspor kita masih terfokus pada pasar tradisional seperti Amerika Serikat,
Tiongkok dan Jepang. Padahal kalau kita perhatikan trend ekonomi dunia saat
ini, banyak Negara-negara berpendapatan tinggi dengan perlahan pulih dari
defisit dan hutang yang tinggi akibat krisis keuangan global, dan permintaan
mereka terhadap barang impor menjadi lebih lemah dibandingkan sebelumnya, dan
ini berarti perluasan akses pasar di negara-negara ASEAN menjadi penting.
Sejatinya,
perdagangan bebas kawasan memang dapat menjadi peluang sekaligus tantangan.Di
satu sisi dapat membuka pasar bagi industri dalam negeri yang semakin
meningkat. Namun, di sisi lain apabila Indonesia tidak menyiapkan diri dengan
baik dapat menjadi pasar bagi gempuran produk asing yang dapat menghancurkan
kemampuan produktif dalam negeri sendiri. Tentu sebagai warga bangsa kita
selalu berharap MEA yang akan dimulai Desember 2015 nanti dapat membawa
kebaikan bagi seluruh warga bangsa.
Langkah
Perusahaan Menghadapi MEA Dengan Competitive
Advantage Of Employee
Masyarakat
Ekonomi Asean 2015 (MEA) akan segera dicanangkan bulan Desember 2015
mendatang, MEA beranggotakan 10 negara ASEAN dan Indonesia adalah salah satu
anggota dimana saat ini sedang mempersiapkan diri menghadapi perubahan global
baik dari sisi ekonomi, perdagangan, politik, dan tenaga kerja.
Tentunya
momentum yang kompetitif ini berpengaruh besar terhadap perkembangan
perekonomian yang ada di Indonesia. Perkebunan Nusantara X adalah salah
satu badan usaha milik negara, dan sebagai penggerak perekonomian di Indonesia
juga terkena dampak adanya Masyarakat Ekonomi Asean 2015 atau dalam bahasa
Inggris disebut Asean Economic Community.
Perusahaan
plat merah ini, mempunyai beberapa unit usaha strategis diantaranya gula dan
tembakau, dampak yang cukup dirasakan dengan kehadiran Masyarakat Ekonomi Asean
adalah pada bisnis gula. Gencarnya arus gula impor dengan harga lebih murah
menyebabkan gula milik PTPN X belum bisa terjual secara maksimal.
Sedangkan
pada unit usaha tembakau tidak terlalu berpengaruh secara signifikan
dikarenakan distribusi pemasaran produk ini belum masuk ke negara ASEAN tetapi
dieksport ke beberapa negara di Eropa dan Amerika, namun demikian tidak
menutup kemungkinan tembakau cerutu PTPN X juga akan dinikmati pula oleh
masyarakat negara ASEAN tersebut diwaktu yang akan datang.
Sumber
daya manusia adalah salah satu yang akan menerima dampak adanya MEA 2015
tersebut, adanya aliran tenaga kerja trampil yang akan masuk secara bebas
di Indonesia dan bebas memilih pekerjaan yang diinginkan merupakan ancaman
sekaligus tantangan bagi keberadaan SDM yang ada di Indonesia.
Untuk
menghadapi ancaman tersebut itu PT Perkebunan Nusantara X harus segera
mempersiapkan diri terhadap berbagai kemungkinan yang akan terjadi terutama
munculnya pesaing tenaga talent expat di perusahaan lain yang mempunyai
kompetensi lebih unggul, dan apabila SDM yang ada di PTPN X tidak segera
berbenah diri maka secara otomatis akan tertinggal dan terlindas oleh para
profesional-profesional muda tersebut.
Pentingnya Competitive Advantage of Employee di era MEA 2015
- PTPN
X merupakan perusahaan perkebunan yang bersifat padat karya yang saat ini
masih kekurangan tenaga kerja yang kompeten dibidangnya, sehingga
berpengaruh terhadap produktivitas. Salah satu kunci keberhasilan di
bisnis perkebunan adalah produktivitas dan kualitas dari tanaman yang
dibudidayakan. Untuk mencapai produktivitas mutlak diperlukan karyawan-karyawan
yang berkompetensi tinggi, unggul dalam bersaing, produktif, kraetif
dan inovatif karena mereka adalah alat penggerak proses operasional
perusahaan.
- Adanya
perdagangan bebas di negara ASEAN (ASEAN Free Trade Area) yang
berpotensi masuknya produk sejenis yang lebih unggul dibandingkan produk
dari PTPN X, hal ini adalah ancaman terbesar terhadap eksistensi
perusahaan, apabila tidak dapat berkompetisi dengan produk yang berasal
dari negara Asean yang lain.
- Adanya
transformasi teknologi (technoware) yang berkembang sangat pesat
menuntut para karyawan harus bisa mengadopsi informasi-informasi terbaru
dari teknologi tersebut dalam rangka peningkatan ilmu pengetahuan,
keahlian dan ketrampilan berinovasi yang bisa diaplikasikan dalam bidang
kerjanya.
- Kemajuan
teknologi di bidang informasi dan komunikasi serta adanya
perubahan-perubahan kondisi ekonomi secara global, isu-isu ekonomi,
politik, dan perdagangan menuntut karyawan menyesuaikan diri terhadap
perubahan yang ada agar tetap unggul dan eksis dalam berkompetisi dengan
SDM yang lainnya terutama para talent expat dari luar negeri.
Kesiapan karyawan PTPN X dalam menghadapi Era MEA 2015
Jika
dipertanyakan apakah kita siap menghadapi era MEA tersebut dalam waktu
singkat?pertanyaan yang sulit untuk dijawab. Tetapi setidaknya hal ini justru
akan menjadi sebuah tantangan bagi seorang karyawan yang ingin perusahaannya
tetap eksis dan berkembang serta memberikan konstribusi untuk kemajuan
negaranya.
Kemudian
apa yang dapat kita lakukan untuk mengup-grade diri sebagai karyawan di PTPN X
agar menjadi karyawan yang mempunyai keunggulan serta dapat berkompetisi
dengan tenaga kerja lainnya, yang akan membanjiri bursa tenaga kerja di
Indonesia.
Ada
beberapa hal yang harus dilakukan oleh karyawan PTPN X dalam menghadapi
era Masyarakat Ekonomi Asean 2015, diantaranya :
- Meningkatkan
kemampuan atau keahlian di bidang masing-masing meliputi kemampuan bidang
tugas maupun potensi yang ada didalam individu karyawan, dapat dilakukan
melalui pendidikan formal maupun informal yang difasilitasi oleh
perusahaan maupun dengan dana sendiri. Ilmu yang sudah diperoleh dapat
diaplikasikan sesuai dengan bidang tugasnya. Diera teknologi yang sudah
canggih ini kita dengan mudah dapat memanfaatkan jaringan internet untuk
mengakses semua informasi maupun ilmu pengetahuan yang kita butuhkan.
- Lebih
responsif dan adaptif terhadap perubahan global yang akan terjadi di era
Masyarakat Ekonomi Asean 2015. Terutama adanya alih atau transfer
teknologi yang akan terjadi memaksa kita sebagai karyawan segera
dapat menyesuaikan diri terhadap berbagai perubahan, dimana kontributor
terbesar adalah perkembangan dan evolusi telekomunikasi maupun teknologi
yang membantu pengiriman informasi dengan cepat.
- Meningkatkan
communication skill meliputi direct communication
(komunikasi langsung) dan indirect communication (komunikasi tidak
langsung), komunikasi langsung adalah kemampuan bahasa, selain
bahasa Indonesia, karyawan juga dituntut dapat menggunakan bahasa Inggris
sebagai bahasa Internasional. Adanya perdagangan bebas yang akan terjadi
di Indonesia akan banyak didominasi oleh Investor Asing dan kita sebagai
karyawan harus mempunyai kemampuan berbahasa Inggris untuk kemudahan
komunikasi dan negosiasi bisnis. Komunikasi tidak langsung
melalui berbagai media komunikasi seperti e-mail, skype,
tele conference, atau media sosial (website, blog) dll yang
dapat digunakan sebagai sarana mencari informasi dan komunikasi
praktis, dan sudah selayaknya kemampuan di bidang teknologi
informasi dan komunikasi (infoware) ini harus dimiliki oleh setiap
individu dalam perusahaan untuk kebutuhan komunikasi bisnis.
- Memperdalam
pengetahuan mengenai knowledge organization yang dapat kita peroleh
dari beberapa sumber seperti :customer knowledge meliputi kebutuhan
akan jumlah dan kualitas produk , daya beli pelanggan, serta karakter pelanggan,
kemudian product knowledge meliputi harga jual, karakteristik
produk serta keunggulan produk yang dimiliki. Untuk meningkatkan
profesionalitas bekerja, utamanya karyawan PTPN X yang berkecimpung
di bidang pemasaran gula maupun tembakau, kemampuan knowledge
organization mutlak dibutuhkan untuk menciptakan image positif
perusahaan dimata customer. Hal ini akan menjadikan added value
karyawan.
- Memperdalam
pengetahuan tentang regulasi perdagangan Internasional eksport import yang
mengacu pada International Commercial Terms atau yang
terkenal dengan istilah Incoterms. Dengan adanya perdagangan
bebas di era Masyarakat Ekomoni Asean 2015 laju eksport – import barang
akan semakin deras. Seperti yang telah kita ketahui PTPN X mempunyai
kawasan berikat untuk produk tembakau cerutu di Jelbuk Kabupaten Jember
yang selama ini menjadi pusat arus keluar masuk tembakau cerutu.
Pengetahuan Incoterm ini wajib diketahui oleh para marketer
agar selalu berpedoman pada regulasi perdagangan Internasional supaya
tidak tergelincir pada kesalahan mekanisme eksport import barang.
- Meningkatkan personal
integritymelalui pembelajaran cara ber-etika bisnis yang baik, karena
perusahaan atau suatu organisasi yang unggul bukan hanya memiliki kinerja
dalam bisnis, manajerial dan financial yang baik, tetapi juga kinerja etis
dan etos bisnis yang baik, oleh karena itu karyawan PTPN X diharapkan
mempunyai business attitude yang positif untuk
mendapatkan kepercayaan dihati pelanggan perusahaan.
- Diperlukan
implementasi sistem manajemen mutu ISO yang dapat digunakan sebagai
standar dalam mengelola proses pencapaian mutu, SMM ISO ini juga menjamin
kesesuaian dari suatu proses dan produk atau persyaratan tertentu yang
ditentukan oleh pelanggan untuk mencapai kepuasaannya. Dalam menciptakan produk
yang dapat bersaing secara global, sistem manajemen mutu ini dapat juga
digunakan sebagai bargaining strengths yang menjamin
bahwa produk yang dihasilkan adalah berkualitas tinggi, oleh karena
itu karyawan harus memahami keberadaan sistem ini dan mengimplementasikan
secara profesional dalam rangka mencapai produk yang berdaya saing tinggi.
Peran Manajemen Perusahaan dalam mencapai keunggulan
kompetitif karyawan
Peran
manajemen PTPN X dalam mensupport kesiapan SDM sangat berpengaruh besar
terhadap keberhasilan terciptanya keunggulan kompetitif karyawannya, hal yang
paling mendasar adalah bagaimana manajemen menyusun program-program
pengembangan SDM diantaranya yaitu Management Trainee seperti
pelatihan internal maupun eksternal, Officer Development Program, pendidikan
formal untuk bidang-bidang khusus, benchmarking, maupun bentuk pendidikan
informal lainnya yang mendukung peningkatan kompetensi, keahlian dan
pengetahuan bidang tugasnya. Program ini perlu disusun secara sistematis dengan
menentukan skala prioritas, bertahap dan berkesinambungan serta perlu
melibatkan pihak ketiga (lembaga/institusi) yang profesional dibidang
pengembangan SDM.
Untuk
saat ini, perlu dilakukan pemetaan kompetensi terhadap SDM yang sudah ada
berdasarkan tingkat pendidikan, usia, keahlian dan pengalaman kerja (masa
kerja) di semua level manager per unit usaha, agar manajemen memperoleh
gambaran tingkat kekuatan SDM di masing-masing unit usaha, sehingga
diharapkan pola staffing/placement karyawan dapat dilakukan
secara tepat, kemudian perlu ditetapkan pula standarisasi program
rekrutmen karyawan yang mengacu pada standar International dalam menghadapi era
Masyarakat Ekonomi Asean ini.
Sudah
saatnya manajemen PTPN X melakukan gebrakan baru dengan merekrut para talent
expatriate yang mempunyai keahlian khusus dibidang tertentu, misalnya
bidang Information Technologi, bidang Management Strategic,
bidang Marketing ataupun bidang lain yang dibutuhkan sesuai dengan
kondisi perusahaan saat ini. Hal ini dilakukan bukan bermaksud menyaingi
SDM yang ada tetapi untuk memotivasi karyawan lainnya agar bisa bersaing dalam
hal kompetensi serta mengadopsi working style mereka.
Bagi
karyawan sendiri untuk menjadi karyawan unggul dalam menghadapi era Masyarakat
Ekonomi Asean dibutuhkan kerja keras, ketekunan, keuletan, komitmen, serta
kemauan yang tinggi untuk mengup-grade diri dengan terus belajar, dimulai dari
diri sendiri di komunitas tempat bekerja kita masing-masing sehingga pada
saatnya nanti tanpa terasa kita sudah menjadi karyawan yang unggul secara
kompetensi serta berdaya saing tinggi untuk dapat menaklukan globalisasi yang
terjadi
Sumber:
http://www.beritanda.com/index.php/nasional/ekonomi/5175-hadapi-mea-etika-bisnis-wajib-dijalankan
http://www.republika.co.id/berita/jurnalisme-warga/wacana/14/12/29/nhbp7h-kesiapan-menghadapi-mea-2015
Rabu, 14 Oktober 2015
ETIKA BISNIS DAN STUDI KASUS
BAB I
PENDAHULUAN
Di era persaingan
global superketat dewasa ini menuntut setiap perusahaan untuk senantiasa
melakukan upaya-upaya yang pro-aktif agar tetap dapat eksis dan
meraih/mempertahankan pasar. Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling
berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan
keuntungan (profit). Kadang kala untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan
tadi, memaksa orang untuk menghalalkan segala cara mengindahkan ada pihak yang
dirugikan atau tidak.
Kompetisi inilah yang
harus memanas belakangan ini.Kata itu mengisyaratkan sebuah konsep bahwa mereka
yang berhasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya.Banyak yang
mengatakan kompetisi lambang ketamakan.Padahal, perdagangan dunia yang lebih
bebas dimasa mendatang justru mempromosikan kompetisi yang juga lebih bebas.
Lewat ilmu kompetisi
kita dapat merenungkan, membayangkan eksportir kita yang ditantang untuk terjun
ke arena baru yaitu pasar bebas dimasa mendatang. Kemampuan berkompetisi
seharusnya sama sekali tidak ditentukan oleh ukuran besar kecilnya sebuah
perusahaan. Inilah yang sering dikonsepkan berbeda oleh penguasa kita.
Perusahaan yang
bermoral dan beretika yang akan mampu menarik simpati konsumen. Dalam
menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain
yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan
jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan
tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang
sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece,
Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu
benar, dll.
Dengan adanya moral dan
etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya,
kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi dapat diatasi.
Etika bisnis juga merupakan cara unggul untuk dapat memperoleh simpati
msyarakat agar perusahaan mampu bertahan.
BAB II
PEMBAHASAN ETIKA
BISNIS
Definisi
Etika
Dari asal usul kata,
Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan
yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan
kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai
manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Etika disebut juga filsafat
moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan)
manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan
bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh
bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma
agama, norma moral dan norma sopan santun.
¨ Menurut Kamus
Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah
yang dianut suatu golongan atau masyarakat
¨ Etika adalah
Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral
¨ Menurut Maryani
& Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman
yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus
ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau
profesi”
Definisi
Bisnis
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang
atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.Secara
historis kata bisnis dari bahasa Inggrisbusiness, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam
konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat.Dalam artian, sibuk mengerjakan
aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau
sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan.Kata
“bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan
singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis
yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.Penggunaan yang lebih luas dapat
merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.”Penggunaan
yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas
penyedia barang dan jasa.Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih
menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
- Menurut Mahmud Machfoedz “Bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
- Menurut Allan Afuah (2004) “Bisnis merupakan kegiatan yang diorganisir oleh orang-orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industry yang menyediakan barang dana jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standard serta kualitas hidup mereka.
- Menurut Musselman dan Jackson “Bisnis merupakan suatu aktivitas yang memenuhi kebutuhan dan keinginan ekonomis masyarakat dan perusahaan diorganisasikan untuk terlibat dalam aktivitas tersebut.
Definisi
Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan
cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh
aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika
Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku
karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan
pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini
prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan
kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat
menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan
menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan
dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Etika
Bisnis yang Baik
Prinsip-prinsip Etika
Bisnis
1. Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap
dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Orang yang otonom
adalah orang yang bebas mengambil keputusan dan tindakan serta bertanggung
jawab atas keputusan dan tindakannya tersebut
2. Prinsip Kejujuran
·
Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjian dan kontrak
·
Kejujuran dalam penawaran barang dan
jasa dengan mutu dan harga sebanding
·
Kejujuran dalam hubungan kerja intern
dalam suatu perusahaan
3. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan
menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang
adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung
jawabkan.
4. Prinsip Saling
Menguntungkan
Prinsip ini menuntut
agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
Dalam bisnis yang
kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan
suatu win-win solution.
5. Prinsip Integritas
Moral
Prinsip ini dihayati
sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia
menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan
Keadilan dalam Bisnis
a. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan
antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua
orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan
hukum
b. Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yg
adil atau fair antara orang yg satu dg yg lain atau warga negara satu dg warga
negara lainnya.
Dlm bisnis, keadilan
komutatif disebut sbg keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif
menyangkut pertukaran yg fair antara pihak-pihak yg terlibat.
Keadilan ini menuntut
agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul scr seimbang.
c. Keadilan
Distributif
Keadilan distributif
(keadilan ekonomi) adl distribusi ekonomi yg merata atau yg dianggap merata
bagi semua warga negara.Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil
pembangunan.
Etika
Bisnis yang Diterapkan
- Contoh Pelanggaran Etika Bisnis
1.
Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi
Sebuah Yayasan X
menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah
mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan
sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar,
sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu
tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada
wali murid.Setelah didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru memberikan informasi
bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragam guru.Dalam kasus ini, pihak
Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi.
2.
Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas
Sebuah RS Swasta
melalui pihak Pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar
PNS secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang
karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena
menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur, sehingga
segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan Pengurus. Pihak
Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan
tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari
kasus ini RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena
tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola
dan Pengurus Rumah Sakit.
3.
Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip empati
Seorang nasabah, sebut
saja X, dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar angsuran mobil sesuai
tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah. X sudah memberitahukan kepada
pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar angsuran, namun tidak
mendapatkan respon dari perusahaan. Beberapa minggu setelah jatuh tempo pihak
perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih angsuran dan mengancam akan
mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak perusahaan menagih dengan cara
yang tidak sopan dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah. Dalam kasus
ini kita dapat mengakategorikan pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran
prinsip empati pada nasabah karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan
peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang bijak dan tepat.
- Contoh Etika Bisnis Terlaksana
1.
Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR)
PT.FREEPORT memiliki
komitmen untuk mengelola dan meminimalisasi dampak dari kegiatan operasionalnya
terhadap lingkungan dan untuk mereklamasi serta menghijaukan kembali lahan yang
terkena dampak.Melalui kebijakan lingkungan, PT.FREEPORT berkomitmen untuk
melaksanakan pengelolaan dan praktik-prkatik lingkungan yang baik, menyediakan
sumber daya yang cukup layak guna memenuhi tanggung jawab tersebut dan
melakukan perbaikan berkesinambungan terhadap kinerja lingkungan pada setiap
lokasi kegiatan.PT.FREEPORT juga memiliki komitmen kuat untuk mendukung
penelitian ilmilah guna memahami lingkungan di sekitar tempat PT.FREEPORT
beroperasi, serta melakukan pemantauan yang komprehensif untuk menentukan
efektivitas dari praktik-praktik pengelolaan.
Perusahaan yang
menerapkan etika bisnis
- PT POS INDONESIA Dalam Menerapkan Etika Bisnis
Salah satu upaya untuk
meningkatkan kinerja suatu perusahaan/organisasi adalah dengan cara menerapkan
Good Corporate Governance (GCG). Penerapan Good Corporate Governance (GCG)
merupakan pedoman bagi Komisaris dan Direksi dalam membuat keputusan dan
menjalankan tindakan dengan dilandasi moral yang tinggi, kepatuhan kepada
peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kesadaran akan adanya tanggung
jawab sosial perseroan terhadap pihak yang berkepentingan (stakeholders) secara
konsisten.
Maksud dan tujuan
penerapan Good Corporate Governance di Perusahaan adalah sebagai berikut:
a)
Memaksimalkan nilai Perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan,
akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan adil agar Perusahaan
memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional.
b)
Mendorong pengelolaan Perusahaan secara profesional, transparan dan
efisien, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian.
c)
Mendorong agar manajemen Perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan
tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab
sosial Perusahaan terhadap stakeholders maupun kelestarian lingkungan di
sekitar Perusahaan.
d)
Meningkatkan kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional
e)
Meningkatkan nilai investasi dan kekayaan Perusahaan.
2. PT
Garuda Indonesia
Garuda Indonesia telah
mengumandangkan 5 (lima) nilai-nilai Perusahaan, yaitu eFficient &
effective, Loyalty, customer centricitY, Honesty & Openness dan Integrity
yang disingkat menjadi “FLY HI” sejak tahun 2007, dilanjutkan dengan rumusan
code of conduct yang diluncurkan pada tahun 2008. Tata nilai FLY HI dan etika
Perusahaan merupakan soft structure dalam membangun Budaya Perusahaan sebagai
pendekatan yang digunakan Garuda untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang
baik.
Pada tahun 2011,
perusahaan menetapkan etika bisnis dan etika kerja perusahaan melalui Surat
Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
No.JKTDZ/SKEP/50023/11 tanggal 11 Maret 2011.
Etika bisnis dan etika
kerja tersebut merupakan hasil penyempurnaan dari pedoman perilaku (code of
conduct) yang diterbitkan melalui Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda
Indonesia (Persero) Tbk No.JKTDZ/SKEP/50002/08 tanggal 14 Januari 2008 tentang
Nilai-nilai Perusahan dan Pedoman Perilaku (code of conduct) Insan Garuda
Indonesia. Penyempurnaan dilakukan berdasarkan umpan balik dari hasil proses
implementasi internalisasi serta rekomendasi hasil GCG assessment tahun 2009.
Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan merupakan himpunan perilaku-perilaku
yang harus ditampilkan dan perilakuperilaku yang harus dihindari oleh setiap
Insan Garuda Indonesia.
Etika dan perilaku
tersebut dalam hubungannya dengan:
a)
Hubungan Sesama Insan Garuda.
b)
Hubungan dengan Pelanggan, Pemegang Saham dan Mitra Usaha serta Pesaing.
c)
Kepatuhan Dalam Bekerja, mencakup Transparansi Komunikasi dan Laporan Keuangan;
Penanganan Benturan Kepentingan; Pengendalian Gratifikasi; Perlindungan Tehadap
Aset Perusahaan dan Perlindungan Terhadap Rahasia Perusahaan.
d)
Tanggung jawab Kepada Masyarakat, Pemerintah dan Lingkungan.
e)
Penegakan Etika Bisnis dan Etika Kerja mencakup: Pelaporan Pelanggaran; Sanksi
Atas Pelanggaran; Sosialisasi dan Pakta Integritas.
Tata nilai, etika
bisnis dan etika kerja merupakan tanggung jawab seluruh Insan Garuda Indonesia,
seperti yang dinyatakan oleh Direktur Utama dan Komisaris Utama Perusahaan
dalam Buku Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan serta sesuai dengan Surat
Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No.
JKTDZ/SKEP/50023/11 tanggal 11 Maret 2011, ketetapan ketiga bahwa seluruh
pegawai Perusahaan wajib memahmai, menerapkan dan melaksanakan Etika Bisnis dan
Etika Kerja serta menandatangani “Pernyataan Pakta Integritas Kepatuhan
Terhadap Etika Perusahaan.”
Internalisasi
nilai-nilai dan etika Perusahaan dilakukan secara intensif melalui berbagai
saluran komunikasi, pelatihan dan terintegrasi dengan sistem penilaian pegawai.
Sosialisasi melalui saluran komunikasi internal perusahaan baik cetak maupun
elektronik, tatap muka dan diskusi ke semua Unit Kerja baik di kantor Pusat
maupun di Kantor Cabang serta melalui program pelatihan. Melalui proses
sosialisasi, pada tahun 2011 ini jumlah pegawai yang telah menandatangani
lembar komitmen kepatuhan terhadap etika Perusahaan telah mencapai 2.980
pegawai dari berbagai profesi dan unit kerja.
Jumlah tersebut berarti
sudah mencapai lebih dari separuh dari total pegawai Perusahaan.Perusahaan
mengimplementasikan whistleblowing system sebagai alat manajemen untuk membantu
penegakkan etika perusahaan.Melalui system ini diharapkan semua pemangku kepentingan
mau melaporkan dugaan pelanggan etika yang dilakukan oleh oknum Pegawai Garuda.
Etika bisnis dan etika
kerja serta whistleblowing system disosialisasikan pula kepada Mitra Usaha
sehingga dapat membantu proses penegakkan etika di perusahaan serta bersama-sama
menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan bermartabat. Tata nilai “FLY HI”
dan etika Perusahaan merupakan soft structure untuk membangun Budaya Perusahaan
sebagai pendekatan yang digunakan Garuda untuk mewujudkan tata kelola
perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
ULASAN :
PT Pos Indonesia dan PT
Garuda Indonesia Melakukan dan Menerapkan peraturan perundang – undangan yang
telah dibuat dalam bisnis mereka, hal ini dilakukan selain untuk memberikan
kenyamanan dan keamanan pelanggan juga untuk membuat para pelanggannya setia
menggunakan jasa mereka sehingga tidak ada yang dirugikan, penerapan etika
bisnis ini patut di contoh bagi perusahaan besar maupun perusahaan kecil
sehingga rasa aman dan rasa percaya konsumen terhadap perusahaan akan semakin
baik.
BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian
bahasan “Pengertian Etika Bisnis” dapat disimpulkan bahwa :
Dalam etika bisnis
berlaku prinsip-prinsip yang seharusnya dipatuhi oleh para pelaku bisnis.
Prinsip dimaksud adalah : Prinsip Otonomi, yaitu kemampuan mengambil
keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk
dilakukan dan bertanggung jawab secara moral atas keputusan yang
diambil. Prinsip Kejujuran, bisnis tidak akan bertahan lama apabila tidak
berlandaskan kejujuran karena kejujuran merupakan kunci keberhasilan suatu
bisnis (missal, kejujuran dalam pelaksanaan kontrak, kejujuran terhadap
konsumen, kejujuran dalam hubungan kerja dan lain-lain). Prinsip Keadilan,
bahwa tiap orang dalam berbisnis harus mendapat perlakuan yang sesuai dengan
haknya masing-masing, artinya tidak ada yang boleh dirugikan
haknya. Prinsip Saling Mengutungkan, agar semua pihak berusaha untuk
saling menguntungkan, demikian pula untuk berbisnis yang kompetitif. Prinsip
Integritas Moral, prinsip ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para
pelaku bisnis dalam menjalankan usaha bisnis mereka harus menjaga nama baik
perusahaan agar tetap dipercaya dan merupakan perusahaan terbaik. Pada
Dasarnya Hukum Diciptakan melalui Kekuasaan, Tetapi muatan Hukum harus mengatur
keseimbangan antara kepentingan Kekuasaan dengan kepentingan Masyarakat
(rakyat) yang memiliki kedaulatan. Oleh Karenanya Hukum diciptakan bukan
untuk Kekuasaan (Thomas Hobbes) melainkan untuk kepentingan perkembangan
masyarakat (Von Savigni). Sifat dan Fungsi Hukum dalam suatu Proses Harus
Realitas, Responsif/Antisipatif dan Demokratis.Dalam Realitas sosial, hukum
sering kali tertinggal dengan perkembangan masyarakat namun bukan berarti
Penegakan Hukum terhenti, Karena HukumTetap Harus Tegak meskipun senadainya
langit Akan Runtuh. Pengakan Hukum Harus dilakukan dengan memperhatikan
Hal:
·
Didasarkan pada Hukum Positif
·
Mengedepankan rasa keadilan masyarakat
·
Dilaksanakan secara Proporsional dan Profesional
Etika bisnis seharusnya
diterapkan diseluruh bidang bisnis, agar menciptakan suatu system bisnis yang
kondusif. Etika bisnis yang tepat adalah yang mampu menerapkan beberapa hal
dalam perusahaan yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial,
mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep
pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan
persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan,
menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.
1.
http://www.pusatmakalah.com/2014/12/makalah-etika-bisnis.html
2.
https://alena19.wordpress.com/2011/11/28/penerapan-etika-bisnis-yang-tepat/
Langganan:
Postingan (Atom)