Kamis, 21 November 2013

cinta dan kehidupan

Cinta dan kehidupan. Cinta adalah sebuah perjalanan relasi hidup yang spesial. Cinta bisa
hadir dalam banyak bentuk dan cara. Bisa hadir untuk siapa saja dan bisa diberikan kepada
siapa saja. Namun cinta kepada belahan jiwa menjadi sebuah bentuk yang istimewa sekaligus
penuh ‘rahasia’ indah. Kenapa ‘rahasia’ dan indah? ‘Rahasia’ karena kadang tidak terucapkan lewat kata, namun nilainya sungguh indah sekaligus tidak terlupakan dalam waktu yang tanpa batas…Seperti apakah permintaan-permintaan Cinta yang sederhana itu?
1. Janganlah lupa, ingatlah dari awal kita bersatu karena kita saling mencintai dan menyayangi. Sadarkah dirimu akan hal ini?

2. Aku selalu ingin melakukan sesuatu untukmu. Pernahkah dirimu menghargainya walau hal yang kulakukan adalah sesuatu yang kecil dan sederhana?

3. Pernahkah mencoba memahami dengan banyak cara tentang aku dan semua sifat yang kumiliki? Entah kelebihan atau kekurangan…

4. Pernahkah mencoba untuk tidak membandingkan dan membicarakan aku dan semua persoalan kita di depan orang selain kita berdua?

5. Pernahkah saat kita tidak berada dalam satu ruang dan waktu, kamu mau selalu mencoba untuk menghubungi aku dan menanyakan kabarku walau itu membutuhkan waktu hanya 1 menit?

6. Pernahkah kamu merasa bosan untuk mengajakku serta pada setiap aktivitasmu bersama teman-teman dan mengenalkan aku sebagai belahan jiwa yang
sesungguhnya?

7. Pernahkah kamu mencoba untuk melupakan hal pahit di belakang yang pernah melukai hati kita berdua?

8. Adakah waktu untuk membicarakan apa yang kamu rasakan tentang hal yang tidak kau sukai dari aku? Janganlah diam membisu, mari kita satukan hati dan membicarakan semuanya…

9. Pernahkah untuk tidak membuat aku sedih karena membiarkan masalah berlalu tanpa solusi? Biarlah keterbukaan menjadi satu kunci utama…

10. Adakah nilai yang selalu kau bawa dimana semuanya bisa tersaji indah dan membiarkan yang kurang menjadi warna hidup kita?

11. Pernahkah lelah jika kita sering adu argumen akan segala sesuatu? Biarlah itu menjadi proses untuk belajar saling memaafkan dan memahami satu sama lain agar menjadi lebih indah lagi sepanjang usia…

12. Pernahkan menjadikanku orang terbaik di sisimu? Tidak ke orang lain atau siapapun, tapi biarlah aku menjadi tempat curahan hatimu setiap saat…

13. Pernahkah untuk berusaha menjaga kenangan indah kita? Baik lewat foto cantik yang terpasang di ruangan rumah kita, lewat obrolan mesra di malam hari, atau lewat media apapun yang membuat kita tak pernah bosan mewarnai hidup dengan penuh cinta?

14. Pernahkah menjaga relasi cinta selalu istiwewa? Lewat gandengan tangan, belaian, pelukan, ciuman, dan kata-kata sayang yang tulus dan selalu setia mengalir dari hati?

15. Pernahkah ada keinginan untuk menjadikan aku teman setia hingga akhir hidup kita?
Semua pertanyaan ini memang tidak semua aku katakan lewat bibirku. Tapi aku percaya kalau semua jawaban itu juga akan aku dapatkan lewat banyak perbuatan dan kasih yang selalu
mengalir darimu setiap harinya… Begitu juga dengan dirimu. Banyak pertanyaan yang ada di dirimu mengenai aku. Namun biarlah semua pertanyaan di hatimu juga bias kujawab dengan banyak perbuatan nyata dan indah yang mengalir dariku di setiap hela nafasku.

Senin, 11 November 2013

Wawancara Ekonomi Koperasi UMKM

Dinas Koperasi UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dan Perdagangan).
Nama kelompok  :
1.      Diana Natali
2.      Febyana Puspita
3.      Marisah
Ini adalah hasil dari wawancara kelompok kami pada tanggal 8 November 2013 di Dinas Koperasi UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dan Perdagangan).
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dan Perdagangan yang beralamat Jl. Perintis Kemerdekaan/BGR 1 Nomor 3 Jakarta Utara. Yang berkelut di bidang Perdagangan usaha mikro kecil dan menengah dan mempunyai tugas untuk melaksanakan pembinaan, perlindungan, dan pengembangan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah, dan perdagangan.
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dan Perdagangan mempunyai fungsi :
  1. Penyusunan, dan pelaksanaan rencana kerja dan anggaran Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dan Perdagangan;
  2. Perumusan kebijakan teknis pelaksanaan tugas koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah, dan perpasaran;
  3. Pembinaan dan pengawasan usaha perdagangan barang dan jasa, Koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah, perdagangan dan perpasaran;
  4. Pembinaan dan pengawasan terhadap pertumbuhan dan perkembangan usaha Koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah, dan perdagangan barang dan jasa;
  5. Pemantauan dan pengawasan ketersediaan, distribusi, harga standar dan mutu barang dan jasa, serta perlindungan konsumen;
  6. Pembinaan kemetrologian, pengawasan, pemeriksaan dan pengujian alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, serta barang dalam keadaan terbungkus;
  7. Penyelenggaraan bimbingan teknis dan penyuluhan dibidang usaha Koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah, dan perdagangan barang dan jasa;
  8. Perlindungan, pembinaan dan pengembangan perkoperasia, usaha mikro, kecil dan menengah;
  9. Fasilitas pengembangan kemitraan usaha mikro, kecil dan menengah, dan koperasi dan atau dengan perusahaan besar;
  10. Pengelolaan fasilitas perlindungan, pembinaan, dan pengembangan usaha mikrodan kecil


Dasar hukum
Dasar hukum yang digunakan dalam pembentukan Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan perdagangan Kota Administrasi Jakarta Utara adalah :
-          Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
-          Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Ibukota Jakarta Nomor 68 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Perdagangan.

Tugas pokok dan fungsi dari koperasi ini adalah :
Tugas pokok
Suku dinas koperasi, usaha mikro,kecil dan menengah, dan perdagangan kota administrasi Jakarta utara mempunyai tugas melaksanakan pelayanan,pembinaan, perlindungan dan pengembangan koperasi, usaha mikro,kecil dan menengah, dan perdagangan serta perpasaran di kota administrasi

Fungsi
Untuk menyelenggarakan tugas suku dinas koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah, dan perdagangan kota administrasi Jakarta utara mempunyai fungsi antara lain:

1.      Pelaksanaan upaya perlindungan terhadap usaha koperasi, usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah.
2.      Pelaksanaan kegiatan pengembangan usaha koperasi, usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah, dan usaha perdagangan
3.      Pelayanan, pengendalian dan evaluasi perizinan/standarisasi/rekomendasi/labelisasi/dokumen hukum terhadap koperasi, usaha mikro, usaha kecil dan menengah, usaha perdagangan
4.      Penyediaan, penatausahaan, pengunaan, pemeliharaan dan perawatan prasarana dan prasarana pembinaan, perlindungan dan pengembangan usaha koperasi, usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah, dan usaha perdagangan
5.      Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian usaha koperasi, usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah, dan usaha perdagangan serta perpasaran swasta.

Masalah yang dihadapi

1.      Masalah internal
·         Suku dinas usaha koperasi, usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah, dan usaha perdagangan kota administrasi Jakarta Utara dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibatasi pada permaslahan sumber daya manusia baik dari segi kualitas maupun kuantitas dimana jumlah pegawai hanya 40 orang yang sebagian besar berusia diatas 50 tahun.
·         Kurangnya motivasi pegawai untuk maju dan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan
·         Keterbatasan dana pembinaan yang bersumber dari APBD serta terlambat terbitnya atau keluarnya anggaran APBD yang turun pada triwulan kedua.

2.      Masalah eksternal
·         Kesadaran dan kepedulian sebagian masyarakat masih rendah dalam bidang koperasi, Usaha Mikro/pedagang kakilima, Kecil dan Menengah dan Perdagangan.
·         Masih banyak masyarakat kurang mengetahui tentang Koperasi, Usaha Mikro/Pedagang kaki lima, Kecil dan Menengah, dan Perdagangan
·         Disiplin masyarakat masih rendah dalam bidang Koperasi, Usaha Mikro/Pedagang kaki lima, Kecil dan Menengah, dan Perdagangan
·         Letak geografis wilayah Jakarta Utara yang secara umum berada dibawah permukaan laut
·         Jakarta Utara sebagai wilayah pantai tempat bermuara berbagai sungai dan sering dilanda banjir pada setiap musim hujan merupakan salah satu factor penghambat dalam memberikan pelayanan kepada masyarkat baik Koperasi, Usaha Mikro/Pedagang kaki lima, Kecil dan Menengah, dan Perdagangan
·         Kurangnya pengetahuan tentang pemanfaatan akses permodalan oleh KUMKM terhadap Lembaga-lembaga Keuangan/pihak ke-3.

STRATEGI MENGATASI MASALAH
Kebijakan :
1.      Internal
·         Telah dilaporkan kepada dinas untuk penambahan personil
·         Melakukan pengawasan terhadapan absensi pegawai dengan menggunakan mesin absensi elektronik (handkey).
·         Mengadakan pembinaan langsung baik berupa pemberian motivasi pada saat pelaksanaan apel pagi pada setiap hari senin.

2.      Eksternal
o   Memberikan berbagai bimbingan, sosialisasi khususnya kepada para pelaku usaha baik Koperasi, Usaha Mikro/Pedagang kaki lima, Kecil dan Menengah, dan Perdagangan
o   Pemberian peningkatan pemahaman berupa bimbingan teknis dan fasilitas kepada masyarakat umumnya dan para pelaku usaha pada khususnya.
o   Memberikan motivasi kepada masyarakat melalui pendampingan pelatihan baik kepada pelaku usaha koperasi maupun usaha mikro/pedagang kaki lima, usaha kecil dan usaha menengah dan perdagangan.
o   Fasilitasi kemitraan KUMKM dengan lembaga keuangan guna mendapat informasi tentang akses permodalan.
o   Peningkatan pengembangan peluang pasar bagi UKM unggulan dengan menyertakan UKM dalam berbagai event pamean baik dalam kota maupun luar kota.



RENCANA STRATEGIS
-          Perlu adanya peningkatan sumber daya manusia (SDM) baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.
-          Peningkatan dana pembinaan mengingat banyaknya binaan yang belum tersentuh pembinaan baik koperasi, usaha mikro/pedangang kaki lima, usaha menengah dan perdagangan.

PROGRAM PRIORITAS/UNGGULAN/DEDICATED PROGRAM TAHUN 2012
1.      Pembinaan terhadap koperasi, Usaha Mikro/Pedagang kaki lima, Kecil dan Menengah, dan Perdagangan
2.      Penyuluhan/sosialisasi bagi pelaku usaha
3.      Penataan/pemeliharaan lokasi usaha mikro/pedagang kaki lima
4.      Pengawasan barang beredar
5.      Pemantauan harga
6.      One day service
7.      Pasar rakyat
8.      Partisipasi pameran dan promosi baik di dalam maupun di luar kota


Sabtu, 09 November 2013

kunci lagu gitar AFGAN-JODOH PASTI BERTEMU


D  F#m        Bm  G    A         D
Andai engkau tahu betapa ku mencinta
G  A        F#m  Bm   E       C  A
Selalu menjadikanmu isi dalam doaku
D  F#m        Bm   G    A            D
Ku tahu tak mudah menjadi yang kau pinta
G  F#m         Bm      E         C       A
Ku pasrahkan hatiku, takdir kan menjawabnya

      D F#m       Bm      
Jika aku bukan jalanmu
G                    A
Ku berhenti mengharapkanmu
     F#m          Bm          E
Jika aku memang tercipta untukmu
    Em    A    D   Em          A       D   C
Ku kan memilikimu, jodoh pasti bertemu

 F A             Dm A#m C           F
Andai engkau tahu betapa ku mencinta
A#m A         Dm    G                   A
Ku pasrahkan hatiku, takdir kan menjawabnya


D F#m              Bm      
Jika aku bukan jalanmu
G                     A
Ku berhenti mengharapkanmu
     F#m         Bm          E
Jika aku memang tercipta untukmu
    Em       A    D  Em        A     D
Ku kan memilikimu, jodoh pasti bertemu

    D#m G                     Cm
Jika aku (jika aku) bukan jalanmu
G#m                  A#m
Ku berhenti mengharapkanmu
     G           Cm           F
Jika aku memang tercipta untukmu
Fm         A#m D#m
Ku kan memilikimu

 D#m G               Cm
(jika aku bukan jalanmu)
G#m                   A#m
Ku berhenti mengharapkanmu
     G            Cm         F
Jika aku memang tercipta untukmu
Fm         A#m D#m Fm       A#m  D#m
Ku kan memilikimu, jodoh pasti bertemu